Desa Watukuro
Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo - Kodepos 54173
08886974204 - watukuropemdes@gmail.com
https://watukuro-purwodadi.purworejokab.go.id
POSYANDU 6 SPM
FAIZAL ARIFUDIN | 19 Oktober 2026 12:13:23 | Berita Lokal | 2 Kali
PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO
KECAMATAN PURWODADI
DESA WATUKURO
Watukuro, 19 Oktober 2026.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Watukuro melaksanakan kegiatan rutin tiap bulan yang dilaksanakan minggu kemarin (18/10/2026) serta mengadakan sosialisasi Posyandu 6 SPM. Dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PKK dan POSYANDU 6 SPM Kecamatan Purwodadi yaitu Ibu Ulfah Nusrifatun S.Kep,Ns. Seluruh Kader TP-PKK dan Pengurus Posyandu Tunas Harapan Desa Watukuro.
Dalam isi sambutannya Ibu Ulfa Nusrifatun S.Kep,Ns memaparkan tentang fungsi dari Posyandu 6 SPM antara lain Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman, Bidang trantibumlinmas, Bidang Sosial.
Beliau menjelaskan Tugas dan Fungsi Posyandu berdasarkan Standar Pelayanan Minimal setiap bidang antara lain :
1. Bidang Pendidikan, meliputi dukungan :
- Pendidikan anak usia dini;
- Identifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan Desa;
- Penguatan pemanfaatan literasi digital; dan
- Identifikasi penyediaan alat peraga edukasi;
2. Bidang Kesehatan, meliputi dukungan :
- Penggerakan kunjungan Posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak
usia pra sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; - Penyuluhan kesehatan dan gizi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah,
usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; - Deteksi dini risiko masalah kesehatan ibu, bayi, balita, anak usia pra
sekolah, usia sekolah remaja, dewasa dan lanjut usia; - Rujukan ke unit kesehatan Desa/Kelurahan atau pusat kesehatan
masyarakat bagi ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah
remaja, dewasa dan lanjut usia yang memiliki risiko masalah
kesehatan; - Pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan pelayanan
kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan hipertensi, diabetes,
tuberculosis dan gangguan jiwa, serta menjaga kesehatan lingkungan
rumah; dan - Penjangkauan akses yang terdiri atas:
1) imunisasi;
2) vitamin A; dan
3) tablet tambah darah.
3. Bidang Pekerjaan Umum, meliputi dukungan :
- Edukasi pemenuhan kebutuhan pokok air bersih dan pengelolaan
limbah domestik/rumah tangga, serta melakukan pengelolaan terhadap
bank sampah milik Desa; - Identifikasi dan pemeliharaan embung air baku;
- Pemeliharaan jaringan air pedesaan;
- Identifikasi dan rehabilitasi sumur air tanah untuk air baku; dan
- Identifikasi kebutuhan pembangunan jalan Desa;
4. Bidang Perumahan Rakyat, meliputi dukungan :
- Identifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni; dan
- Komunikasi, informasi, dan edukasi lingkungan yang bersih dan sehat,
pengelolaan perkarangan rumah untuk budi daya tanaman pangan
lokal dalam mendukung penganekaragaman konsumsi pangan;
pembuatan biopori, hidroponik di pekarangan rumah.
5. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, meliputi dukungan :
- Penyuluhan dan rehabilitasi trauma pasca bencana
- Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi terhadap kesiapsiagaan
bencana; - Pencegahan gangguan, ketentraman, dan ketertiban umum melalui
deteksi dini dan cegah dini; - Pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan; dan
- Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketenteraman,
ketertiban umum, dan keamanan lingkungan.
6. Bidang Sosial, meliputi dukungan :
- Komunikasi, informasi, dan edukasi dalam kesetaraan dan keadilan
gender, disabilitas, kesiapsiagaan bencana, dan inklusi sosial; - Identifikasi dan pendataan fakir miskin masyarakat yang tidak mampu
untuk mendapatkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga; dan - Memfasilitasi dan/atau menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Posyandu berfungsi untuk mendukung :
- Penyampaian dan penyaluran aspirasi masyarakat;
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah
desa/kelurahan kepada masyarakat desa/kelurahan; - Penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian dan
pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif; - Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa,
partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat; - Peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Disisi lain setiap Bidang juga dibekali Buku Saku agar lebih memahami peranan tugas dan fungsi yang lebih luas dalam masing-masing bidang.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Agenda
Aparatur Desa
Lokasi Kantor Desa
| Alamat | : | Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo |
| Desa | : | Watukuro |
| Kecamatan | : | Purwodadi |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54173 |
| Telepon | : | 08886974204 |
| : | watukuropemdes@gmail.com |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.png)















