Desa Watukuro
Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo - Kodepos 54173
08886974204 - watukuropemdes@gmail.com
https://watukuro-purwodadi.purworejokab.go.id
SATLINMAS
FAIZAL ARIFUDIN | 02 Juli 2026 10:00:00 | 246 Kali
STRUKTUR ORGANISASI SATLINMAS
(Satuan Perlindungan Masyarakat)
PEMERINTAH DESA WATUKURO
KECAMATAN PURWODADI KABUPATEN PURWOREJO
DAFTAR NAMA PENGURUS SATLINMAS
MASA JABATAN 2025 s/d 2033
DESA WATUKURO KECAMATAN PURWODADI KABUPATEN PURWOREJO
Surat Keputusan Kepala Desa Watukuro Nomor : 400.10.2.2/38/2025 Tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Watukuro
KEPALA SATUAN
KEPALA DESA WATUKURO
TRI HARYANTO
BABINSA & BHABINKAMTIBMAS
SERTU. SARKOWI
AIPDA. TEGUH P
KEPALA PELAKSANA
KEPALA DUSUN
IKA PURWITASARI
KOMANDAN REGU
JOKO SETYO
ANGGOTA SATLINMAS
DAKOI
DAKOIR
MUNASIR
TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
Bagian Kesatu Tugas Satlinmas :
- membantu dalam penanggulangan bencana;
- membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat;
- membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
- membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu; dan
- membantu upaya pertahanan Negara.
Anggota Satlinmas mempunyai Hak :
- mendapatkan pendidikan dan pelatihan;
- mendapatkan kartu tanda anggota Satlinmas;
- mendapatkan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas operasional;
- mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas;
- mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas;
- mendapatkan piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi selama 10 (sepuluh) tahun dari Bupati/Walikota, 20 (dua puluh) tahun dari Gubernur, dan 30 (tiga puluh) tahun dari Menteri Dalam Negeri; dan
- mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan tugas.
Anggota Satlinmas mempunyai Kewajiban :
- menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat;
- menaati disiplin dan berpegang teguh pada Sumpah Janji Satlinmas;
- membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat; dan
- melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan perlindungan masyarakat.
-PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2014-
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Agenda
Aparatur Desa
Lokasi Kantor Desa
| Alamat | : | Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo |
| Desa | : | Watukuro |
| Kecamatan | : | Purwodadi |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54173 |
| Telepon | : | 08886974204 |
| : | watukuropemdes@gmail.com |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
















