Desa Watukuro
Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo Kode Pos 54173 - Kodepos 54173
082215592154 - watukuro.purwodadi@purworejokab.go.id
https://watukuro-purwodadi.purworejokab.go.id
SEJARAH DESA WATUKURO
WIJI LESTARI | 05 Juni 2026 11:04:39 | 1.037 Kali
WATUKURO
Sebelum kami paparkan tentang Desa Watukuro, terlebih dahulu kami sampaikan tentang Kecamatan Bagelen atau yang dikenal dan disegani dengan Kerajaan Bagelen. Bagelen merupakan salah satu Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Bagelen pada zaman kerajaan dulu pernah sangat popular, bukan hanya di wilayah Tanah Jawa, namun kepopulerannya hingga seluruh penjuru Nusantara.
Tanah Bagelen merupakan suatu kawasan luas yang berada di Jawa Tengah bagian Selatan yang mana struktur birokrasi pada masa Kerajaan Mataram (Kertasura) termasuk daerah yang disebut “Negara Agung” dan merupakan daerah di sekitar (ommelanden) Kutagara.
Berdasarkan Serat Pustaka Raja Puwara, Tanah Bagelen termasuk inti kerajaan yang wilayahnya dibagi menjadi delapan daerah dari Urut Sewu yang membentang diantara sungai Bogowonto sampai sungai Donan, Cilacap.
Tanah Bagelen termasuk inti kerajaan. Tanah Bagelen merupakan bagian penting kerajaan Mataram karena pada saat Sutawijaya atau Raden Ngabehi Lering Pasar dan anak angkat Sultan Pajang, serta Adiwijaya membuka hutan Mataram sekitar tahun 1532 telah mengikat persaudaraan dengan 200 Mantri Pamejegan dan Kenthol Bagelen yang berniat Bulu Bekti ke Pajang.
Selain itu, di Bagelen khususnya di wilayah Purworejo terdapat sebuah desa Benowo yang diambil dari nama Pangeran Benowo Putera Sultan Pajang yang bergelar Senopati Ingalaga Sayidin Panatagama.
Berdasarkan penelitian sejarahwan senior Purbacaraka, nama “Bagelen” berasal dari kata “Galuh” atau “Pagaluhan”, masuk wilayah Kerajaan Galuh.
Bukti lain kepopuleran Bagelen juga ditunjukkan hasil penelitian sejarah purbakala yang menemukan bahwa salah seorang Raja Mataram Kuno terbesar, Dyah Balitung Watukuro berasal dari Bagelen.
“Ditandai dengan adanya desa bernama Watukuro yang sekarang berada diwilayah kecamatan Purwodadi.
Dyah Balitung adalah Raja Kesembilan Kerajaran Mataram Kuno. Menurut silsilah dalam Prasasti Mantyasih (907 M) dan Raja ke 13 menurut silsilah prasasti Wanua Tengah III (908 M). Kedua prasasti itu dikeluarkan oleh Raja Balitung sendiri semasa memerintah Mataram Kuno. Dia bergelar Watukuro Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu.
Awalnya Dyah Balitung merupakan seorang Pangeran dari Kedu Selatan, yaitu Watukuro.
Sebelum menjadi Raja, dia sebagai Rakai di Watak Watukuro yang bergelar Haji. Watak Watukuro merupakan satu wilayah Mataram Kuno yang lokasinya cukup jauh dari pusat Kerajaan.
Watak sendiri diartikan sebagai wilayah atau jenjang administrasi semasa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno di bawah kerajaan (Rajya) dan di atas desa (Wanua).
Watak terdiri atas kumpulan beberapa desa yang membentuk Federasi. Watak dipimpin oleh seorang Rakai atau Raka. Sedang desa dipimpin oleh Rama dan Rajya dipimpin oleh Maharaja.
Di Desa Watukuro, telah ditemukan dua buah Lumpang Batu di dekat sungai Bogowonto yang dalam Naskah Bhujangga Manik yang ditulis sekitar abad XV atau awal abad XVI M sungai tersebut disebut CI Watukura.
Meskipun Balitung adalah Raja Besar, namun sebenarnya dia bukanlan Pewaris Tahta yang sah. Dyah Balitung naik tahta karena pernikahannya dengan anak Rakai Watuhumahang, penguasa Mataram sebelumnya. Hal ini bisa dilihat dari gelar rakai yang dipakai seperti yang dikatakan dalam prasasti Mantyasih (Magelang), sebab pada waktu menikah ia masih bergelar “haji” atau raja bawahan.
Gelar Dharmma pada nama Balitung menunjukkan dia adalah raja yang naik tahta karena perkawinan. Diduga prasasti Mantyasih merupakan prasasti yang dibuat Balitung untuk melegitimasi kedudukannya sebagai raja. Disitu ditulis genealogi raja-raja Mataram Kuno sejak Sanjaya hingga Balitung.
Berdasarkan prasasti yang dikeluarkan oleh raja Dyah Balitung, sistem perekonomian telah tertata baik. Bahkan dalam prasasti Ayam Teas yang menyebutkan Dyah Balitung sebagai Sri Maharaja dan bertiti masa 822 Saka atau tahun 900 M, disebutkan desa Ayam Teas yang dijadikan sebagai tanah perdikan sebagai tempat pedagang. Tempat tersebut tidak diperbolehkan dilewati oleh para petugas pajak.
Dan hanya 3 pejabat dari setiap daerah bebas yang diperbolehkan membawa secara bebas 20 ekor kerbau, 40 ekor sapi, 80 ekor kambing dan telur satu kandang dalam kendaraan. Dengan demikian jelaslah bahwa pada masa kekuasaan Dyah Balitung selain Pertanian dengan Sistem Irigasi, Tata Niaga, Peternakan, Kerajinan dan Perpajakan juga sudah berjalan secara teratur.
Dalam Prasasti Panunggalan (818 Saka) disebutkan haji Rakai Watuhumahang memberi anugerah kepada Dapunta di Kabikuan Panunggalan atas hak perdikan tanah daerah mereka. Jika benar Dyah Balitung itu anak Watuhumahang, maka kesimpulannya dia merupakan anak seorang haji bukan anak Sri Maharaja. Menurut Purbacaraka kata “Dharma” (Dharmmadaya Mahasambhu) ditafsirkan merupakan gelar dengan kata tersebut adalah Raja yang Naik Tahta karena Perkawinan. Dalam Prasasti Kubu-kubu (827 Saka) tentang peresmian Kubu-Kubu menjadi Sima, diuraikan pimpinan upacara Wedhati dan Makudur antara lain membanting telur dan memanggal leher ayam.
Dalam tahun 899 Dyah Balitung sudah memakai Gelar Abhiseka Sri Dharmmodaya Mahasambhu, sedangkan perkawinannya disebutkan pada prasasti 907, maka tidak mungkin perkawinan itulah yang menyebabkan dirinya menggunakan gelar. Gelar tersebut mengandung arti “ Yang Kebajikannya Selalu Meningkat dan Yang Maha Pemurah” sehingga gelar itu dipakai karena Dyah Balitung yang berhasil membawa keluarga raja yang dipimpinnya ke puncak kekuasaan. Dyah Balitung semakin meluaskan kekuasaan sehingga kemudian bergelar Sri Iswara Kesawot Sawatungga atau Sri Iswara Kesawa Samaratungga yang artinya Yang Terkemuka Dalam Peperangan yaitu Siwa dan Wisnu.
Pada akhir kekuasaannya dia bergelar “Garuda Muka” seperti yang disebutkan dalam prasasti Tulanan (832 saka). Mungkin saja gelar itu berkaitan dengan Wisnu yang dianggap sebagai Tokoh Pembebas.
Kerajaan Medang Bhumi Mataram ketika diperintah oleh Raja Dyah Balitung Rakai Watukuro kekuasaannya mencakup wilayah yang sangat luas. Meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur hingga ke pulau Bali.
Dan kerajaan tersebut dikenal juga dengan nama “Galuh”. Kehidupan kerajaan Mataram pada masa itu belum banyak terungkap. Namun dari beberapa relief yang ditemukan di candi- candi di Jawa Tengah banyak yang mencerminkan kebesaran kerajaan tersebut seperti : Borobudur dan Prambanan.
Dalam sejarah Mataram Kuno, telah ada hubungan Diplomatik dengan Luar Negeri seperti yang terungkap dalam Kronik dan Catatan Tiongkok.
Dalam sejarah Rajakula Tang (Hsin tang Shu) tahun 618-906 M, dan sejarah Rajakula Sung tahun 906-1279 M diperoleh keterangan tentang keadaan di Jawa Tengah pada waktu itu. Di dalam Hsin Tsing Shu disebutkan bahwa raja tinggal di Cho’Po tetapi moyangnya yang bernama “Ki- yen” berpindah ke timur ke Pu- Lu- Kia –Seu.
Di sekitarnya ada 28 kerajaan kecil yang tunduk. Ada 32 pejabat tinggi yang salah satunya Ta Tso Kanhiung. Dalam catatan dinasti Sung disebutkan Tiga Putera Raja menjadi pembantu- pembantu raja. Mereka bersama- sama mengurus soal Pemerintahan bersama empat pejabat kerajaan yang bergelar Rakyan. Mereka mempunyai penghasilan tetap, dan sesekali mereka juga memperoleh hasil bumi. Disamping itu juga ada 300 pejabat sipil yang dianggap sejajar dengan “Siu- Tsai” di Tiongkok. Mereka bertugas mencatat penghasilan kerajaan, mereka juga mempunyai kira- kira 1000 pegawai rendahan yang bertugas mengurus benteng dan parit kota, dan lumbung- lumbung kerajaan.
Para prajurit, panglima perang masing-masing mendapat 10 tail emas tiap setengah tahun. Dan ada 30.000 prajurit yang dibayar setengah tahun sekali sesuai dengan pangkat masing- masing.
Dyah Balitung Rakai Watukura berkuasa antara 899-910 masehi. Menurut Profesor Purbacaraka Dyah Balitung adalah seorang pangeran yang berasal dari Kedu selatan (Bagelen), sebab nama Watukuro dijadikan gelar Pelungguhannya dan tempat tersebut merupakan nama sungai yang ada di tanah Bagelen.
Dari 38 prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Dyah Balitung diketahui bahwa beliau mempunyai 4 gelar yaitu :
- Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmmodaya Mahasambhu
- Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Iswarakesawasamarattungga
- Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Iswarakesawotsawatungga
- Janardanottungga Dyah Balitung
WATUKURO sangat erat kaitannya dengan Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno pada Abad ke-9 Masehi. Desa kami yang berada di tepi Sungai Bogowonto ini diyakini sebagai tempat asal (Lungguh) sekaligus tempat lahir Raja Dyah Balitung
Peninggalan Mataram Kuno: WATUKURO (dulu disebut WATUKURA) merupakan wilayah yang sangat penting pada Masa Kerajaan Medang (Mataram Hindu). Wilayah ini dikenal Makmur dan Menjadi Pusat Kegiatan Masyarakat.
Era Raja Dyah Balitung: Nama Desa ini diambil dari gelar sang raja yang memimpin Mataram Kuno pada periode tersebut, yakni Rake Watukura Dyah Balitung.
Prasasti Bersejarah: Wilayah sekitar Watukuro juga menjadi titik ditemukannya berbagai Bukti Sejarah penting, seperti Prasasti Watukura yang merekam Aktivitas Pemerintahan, Hukum, dan Tata Krama Masyarakat pada Masa Mataram Kuno
Demikian cuplikan sejarah desa kami yang bernama WATUKURO.
-TERIMA KASIH-
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Wilayah Desa
Peta Desa
Sinergi Program
Agenda
Aparatur Desa
Lokasi Kantor Desa
| Alamat | : | Jl. Buntu No. 03 Desa Watukuro Purwodadi, Purworejo Kode Pos 54173 |
| Desa | : | Watukuro |
| Kecamatan | : | Purwodadi |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54173 |
| Telepon | : | 082215592154 |
| : | watukuro.purwodadi@purworejokab.go.id |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














